Selamat Datang di Credit Union Sempekat Ningkah Olo

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Simpanan Pokok

Keterangan:

Simpanan Pokok adalah setoran modal pertama kali untuk menjadi anggota Koperasi.

Aturan Setor:

Simpanan Pokok ditetapkan sebesar Rp. 200.000 dan disetorkan tunai saat menjadi anggota

Aturan Tarik:

Tidak bisa ditarik kecuali keluar, dikeluarkan menjadi anggota atau anggota meninggal dunia

Aturan Balas Jasa:

Tidak ada balas jasa

Aturan Lain:

 

Simpanan Pokok

Simpanan Wajib

Keterangan:

Simpanan yang sifatnya wajib disetor setiap bulan, sebagai penilaian keaktifan anggota.

Aturan Setor:

Besar setoran Simpanan Wajib 30.000 per bulan

Aturan Tarik:

Simpanan Wajib tidak boleh ditarik kecuali keluar, dikeluarkan dari keanggotaan atau  anggota meninggal dunia

Aturan Balas Jasa:

Tidak ada balas Jasa

Aturan Lain:

 

Simpanan Wajib

SEDI

Keterangan:

Simpanan Sedi merupakan simpanan Membangun Modal Bersama dan persiapan hari tua serta salah satu kriteria penilaian pemberian pinjaman

Aturan Setor:

Setoran Minimal 20.000 per Bulan dan Maksimum 20.000.000 Perbulan

Aturan Tarik:

Saldo Minimum Rp. 100.000. Dapat ditarik kapan saja, jika tidak menjadi tambahan Jaminan Pinjaman

Aturan Balas Jasa:

Suku bunga tertinggi 5% pa. *

 

*Syarat dan ketentuan berlaku

Aturan Lain:

 

SEDI

PINJAMAN UMUM

Keterangan:

Pinjaman Umum adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk keperluan membeli peralatan-peralatan rumah tangga.

Aturan Setor:

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa:

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain:

Memiliki tabungan SEDI dan diberikan jika memenuhi penilaian analisis 6 C (Character, Capacity to Pay, Capital, Collateral, Conditions, & Climate Compliance)

PINJAMAN UMUM

Simpanan KOMBAS (Komunitas Basis)

Keterangan:

Simpanan KOMBAS adalah simpanan untuk perorangan atau anggota Komunitas yang diperuntukkan untuk rencana pengembangan usaha dari komunitas (Pertanian, Peternakan, Perikanan, Pengrajin dan Usaha Lainnya).

Aturan Setor:

Setoran bulanan minimal Rp 100.000,-

Aturan Tarik:

 

Aturan Balas Jasa:

Diberikan balas jasa 2% pa, dibukukan setiap akhir bulan dan menambah saldo simpanan KOMBAS

Aturan Lain:
  1. Saldo Minimal Rp 100.000,-
  2. Saldo Maksimal Rp 200.000.000,-
  3. Saldo kurang dari Rp 100.000,- tidak mendapatkan balas jasa simpanan.
Simpanan KOMBAS (Komunitas Basis)

SIMPATI (Simpanan Properti)

Keterangan:

SIMPATI adalah Simpanan yang ditujukan sebagai persiapan untuk membeli aset-aset properti seperti membeli tanah dan membangun rumah tempat tinggal.

Aturan Setor:

Setoran bulanan minimal Rp 50.000,- dan Maksimal Rp 15.000.000,-

Aturan Tarik:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas jasa Simpanan Properti 4% pa.

Aturan Lain:
  1. Setoran awal minimal Rp 150.000,-
  2. Admin buka buku sebesar Rp 10.000,- dan admin penutupan buku sebesar Rp 20.000,-
  3. Saldo minimal Rp 100.000,-  dan Saldo Maksimal Rp 200.000.000,-
  4. Simpanan yang dijadikan jaminan untuk pinjaman Properti, tidak boleh ditarik (diblokir) sebelum pinjaman lunas.
  5. Saldo Simpanan kurang dari Rp 100.000,- tidak mendapat balas jasa simpanan.
SIMPATI (Simpanan Properti)

Simpanan Hati Gembira (SIHARA)

Keterangan:

Simpanan Hati Gembira (SIHARA), adalah simpanan yang ditujukan untuk mempersiapkan kebutuhan Liburan dan Hiburan. SIHARA diperuntukkan bagi anggota biasa yang sudah memiliki Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.

Aturan Setor:

Setoran Awal minimal Rp 100.000,- serta setoran bulanan minimal Rp 50.000,- dan maksimal Rp 15.000.000,-

Aturan Tarik:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa sebesar 4% pa. Dihitung berdasarkan saldo harian.

Aturan Lain:
  1. Biaya administrasi pembukaan rekening adalah sebesar Rp 10.000,-
  2. Saldo Minimal simpanan adalah sebesar Rp 100.000,-
  3. Saldo Maksimal simpanan adalah sebesar Rp 200.000.000,-
  4. SIHARA tidak dilindungi oleh Asuransi
Simpanan Hati Gembira (SIHARA)

Simpanan Pendidikan dan Pengembangan (DIKBANG)

Keterangan:

Simpanan DIKBANG adalah simpanan yang ditujukan sebagai simpanan untuk pendidikan dan pengembangan diri. Simpanan ini berpadanan dengan Pinjaman DIKBANG.

Aturan Setor:

Setoran Awal pembukaan simpanan DIKBANG adalah sebesar Rp 20.000,- Setoran Bulanan Minimal Rp 50.000,- dan Maksimal Rp 15.000.000,- 

Aturan Tarik:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan sebesar 3% pa. dan dibukukan setiap akhir bulan.

Aturan Lain:
  1. Bagi anggota Luar Biasa (umur 0 sampai 17 tahun) bisa menggunakan "QQ" (Nama orang tua "qq" nama Anak).
  2. Saldo Simpanan di bawah Rp 100.000,- tidak mendapatkan balasan jasa simpanan.
  3. Jika ada pinjaman yang tidak dibayar TWTJ (Tepat Waktu dan Tepat Jumlah) maka tidak mendapatkan balas jasa simpanan.
  4. Penarikan Simpanan dapat ditarik oleh penerima kuasa dengan membawa buku simpanan dan surat kuasa bermaterai Rp 10.000,-
  5. Dapat dijadikan tambahan jaminan untuk produk pinjaman berpadanan.
  6. Simpanan DIKBANG tidak dilindungi oleh asuransi.
Simpanan Pendidikan dan Pengembangan (DIKBANG)

Simpanan SIAGA

Keterangan:

Simpanan SIAGA adalah simpanan yang dipersiapkan untuk menghadapi situasi darurat (kondisi ekonomi rumah tangga pada masa-masa sulit, seperti pemutusan hubungan kerja, sakit keras, anggota keluarga meninggal dunia, gagal panen, terkena musibah/bencana dsb).

Aturan Setor:

Setoran bulanan Minimal Rp 50.000,- dan Maksimal Rp 15.000.000,- 

Aturan Tarik:

 

Aturan Balas Jasa:

Balas Jasa Simpanan (BJS) simpanan SIAGA adalah 3% pa.

Aturan Lain:
  1. Saldo Minimal Rp 100.000,- Maksimal Rp 200.000.000,-
  2. Saldo dibawah Rp 100.000,- tidak mendapatkan balas jasa simpanan.
  3. Penarikan simpanan SIAGA tidak dapat diwakilkan kecuali, bila anggota yang bersangkutan dalam kondisi sakit keras, dan atau terkena musibah dengan ketentuan menyertakan surat kuasa yang ditandatangani di atas materai serta foto copy KTP anggota tersebut dan orang yang di beri kuasa. Jika pemilik simpanan SIAGA meninggal dunia, maka penarikan  dilakukan oleh ahli waris yang sah.
Simpanan SIAGA