Selamat datang di website Credit Union Sempekat Ningkah Olo

Menampilkan Produk dan Pelayanan

Simpanan Dikbang Simpanan Non Saham

Simpanan Dikbang

Keterangan

Simpanan DIKBANG adalah simpanan yang ditujukan sebagai simpanan untuk pendidikan dan pengembangan diri. Simpanan ini berpadanan dengan Pinjaman DIKBANG.

Aturan Setor

Setoran Awal pembukaan simpanan DIKBANG adalah sebesar Rp 20.000,- Setoran Bulanan Minimal Rp 50.000,- dan Maksimal Rp 15.000.000,- 

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan sebesar 3% pa. dan dibukukan setiap akhir bulan.

Aturan Lain
  1. Bagi anggota Luar Biasa (umur 0 sampai 17 tahun) bisa menggunakan "QQ" (Nama orang tua "qq" nama Anak).
  2. Saldo Simpanan di bawah Rp 100.000,- tidak mendapatkan balasan jasa simpanan.
  3. Jika ada pinjaman yang tidak dibayar TWTJ (Tepat Waktu dan Tepat Jumlah) maka tidak mendapatkan balas jasa simpanan.
  4. Penarikan Simpanan dapat ditarik oleh penerima kuasa dengan membawa buku simpanan dan surat kuasa bermaterai Rp 10.000,-
  5. Dapat dijadikan tambahan jaminan untuk produk pinjaman berpadanan.
  6. Simpanan DIKBANG tidak dilindungi oleh asuransi.
Simpanan Harian Simpanan Non Saham

Simpanan Harian

Keterangan

SIMBARAN Merupakan Simpanan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat disetor & ditarik kapan saja pada setiap hari kerja.

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan SIMBARAN sebesar 2% pa. dan dibukukan setiap akhir bulan.

Aturan Lain
  1. Saldo Minimal Rp 100.000,-
  2. Saldo Simpanan dibawah Rp 100.000,- tidak mendapat balas jasa Simpanan.
  3. Penarikan Saldo di rekening SIMBARAN dapat dilakukan oleh pemilik dan atau penerima kuasa dengan membawa buku SIMBARAN dan Surat Kuasa Penarikan dengan dibubuhi tanda tangan dadn Materai Rp10.000.
  4. Penutupan Rekening SIMBARAN hanya dapat dilakukan oleh Pemilik SIMBARAN dengan membawa buku SIMBARAN (kecuali meninggal dunia, dapat diwakilkan oleh ahli waris).
  5. SIMBARAN tidak dilindungi oleh Asuransi.
Simpanan Hati Gembira Simpanan Non Saham

Simpanan Hati Gembira

Keterangan

Simpanan Hati Gembira (SIHARA), adalah simpanan yang ditujukan untuk mempersiapkan kebutuhan Liburan dan Hiburan. SIHARA diperuntukkan bagi anggota biasa yang sudah memiliki Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.

Aturan Setor

Setoran Awal minimal Rp 100.000,- serta setoran bulanan minimal Rp 50.000,- dan maksimal Rp 15.000.000,-

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa sebesar 4% pa. Dihitung berdasarkan saldo harian.

Aturan Lain
  1. Biaya administrasi pembukaan rekening adalah sebesar Rp 10.000,-
  2. Saldo Minimal simpanan adalah sebesar Rp 100.000,-
  3. Saldo Maksimal simpanan adalah sebesar Rp 200.000.000,-
  4. SIHARA tidak dilindungi oleh Asuransi
Simpanan Kombas Simpanan Non Saham

Simpanan Kombas

Keterangan

Simpanan KOMBAS adalah simpanan untuk perorangan atau anggota Komunitas yang diperuntukkan untuk rencana pengembangan usaha dari komunitas (Pertanian, Peternakan, Perikanan, Pengrajin dan Usaha Lainnya).

Aturan Setor

Setoran bulanan minimal Rp 100.000,-

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

Diberikan balas jasa 2% pa, dibukukan setiap akhir bulan dan menambah saldo simpanan KOMBAS

Aturan Lain
  1. Saldo Minimal Rp 100.000,-
  2. Saldo Maksimal Rp 200.000.000,-
  3. Saldo kurang dari Rp 100.000,- tidak mendapatkan balas jasa simpanan.
Simpanan Non Saham

Simpanan Peduli

Simpanan Pokok Simpanan Non Saham

Simpanan Pokok

Keterangan

Simpanan Pokok adalah setoran modal pertama kali untuk menjadi anggota Koperasi.

Aturan Setor

Simpanan Pokok ditetapkan sebesar Rp. 200.000 dan disetorkan tunai saat menjadi anggota

Aturan Tarik

Tidak bisa ditarik kecuali keluar, dikeluarkan menjadi anggota atau anggota meninggal dunia

Aturan Balas Jasa

Tidak ada balas jasa

Aturan Lain

 

Simpanan Properti Simpanan Non Saham

Simpanan Properti

Keterangan

SIMPATI adalah Simpanan yang ditujukan sebagai persiapan untuk membeli aset-aset properti seperti membeli tanah dan membangun rumah tempat tinggal.

Aturan Setor

Setoran bulanan minimal Rp 50.000,- dan Maksimal Rp 15.000.000,-

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

Balas jasa Simpanan Properti 4% pa.

Aturan Lain
  1. Setoran awal minimal Rp 150.000,-
  2. Admin buka buku sebesar Rp 10.000,- dan admin penutupan buku sebesar Rp 20.000,-
  3. Saldo minimal Rp 100.000,-  dan Saldo Maksimal Rp 200.000.000,-
  4. Simpanan yang dijadikan jaminan untuk pinjaman Properti, tidak boleh ditarik (diblokir) sebelum pinjaman lunas.
  5. Saldo Simpanan kurang dari Rp 100.000,- tidak mendapat balas jasa simpanan.
Simpanan SEDI Simpanan Non Saham

Simpanan SEDI

Keterangan

Simpanan Sedi merupakan simpanan Membangun Modal Bersama dan persiapan hari tua serta salah satu kriteria penilaian pemberian pinjaman

Aturan Setor

Setoran Minimal 20.000 per Bulan dan Maksimum 20.000.000 Perbulan

Aturan Tarik

Saldo Minimum Rp. 100.000. Dapat ditarik kapan saja, jika tidak menjadi tambahan Jaminan Pinjaman

Aturan Balas Jasa

Suku bunga tertinggi 5% pa. *

 

*Syarat dan ketentuan berlaku

Aturan Lain

 

Simpanan Siaga Simpanan Non Saham

Simpanan Siaga

Keterangan

Simpanan SIAGA adalah simpanan yang dipersiapkan untuk menghadapi situasi darurat (kondisi ekonomi rumah tangga pada masa-masa sulit, seperti pemutusan hubungan kerja, sakit keras, anggota keluarga meninggal dunia, gagal panen, terkena musibah/bencana dsb).

Aturan Setor

Setoran bulanan Minimal Rp 50.000,- dan Maksimal Rp 15.000.000,- 

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

Balas Jasa Simpanan (BJS) simpanan SIAGA adalah 3% pa.

Aturan Lain
  1. Saldo Minimal Rp 100.000,- Maksimal Rp 200.000.000,-
  2. Saldo dibawah Rp 100.000,- tidak mendapatkan balas jasa simpanan.
  3. Penarikan simpanan SIAGA tidak dapat diwakilkan kecuali, bila anggota yang bersangkutan dalam kondisi sakit keras, dan atau terkena musibah dengan ketentuan menyertakan surat kuasa yang ditandatangani di atas materai serta foto copy KTP anggota tersebut dan orang yang di beri kuasa. Jika pemilik simpanan SIAGA meninggal dunia, maka penarikan  dilakukan oleh ahli waris yang sah.
Simpanan Wajib Simpanan Non Saham

Simpanan Wajib

Keterangan

Simpanan yang sifatnya wajib disetor setiap bulan, sebagai penilaian keaktifan anggota.

Aturan Setor

Besar setoran Simpanan Wajib 30.000 per bulan

Aturan Tarik

Simpanan Wajib tidak boleh ditarik kecuali keluar, dikeluarkan dari keanggotaan atau  anggota meninggal dunia

Aturan Balas Jasa

Tidak ada balas Jasa

Aturan Lain

 

Komunitas Basis Pinjaman Umum

Komunitas Basis

Keterangan

Pinjaman yang diberikan kepada perseorangan dalam kelompok yang bertujuan untuk membantu komunitas basis dan kelompok binaan CUSNO dalam mengembangkan usahanya.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Jumlah Pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan dan analisa usaha.
  2. Jangka waktu pinjaman maksimal 12 Bulan.
  3. Dasar Pemberian pinjaman adalah Simpanan KOMBAS (berpadanan)
  4. Plafon Mikro maksimal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dalam 1 kelompok
  5. Plafon Mikro mandiri maksimal Rp 10.000.000,-/ orang
  6. Plafon Makro minimal Rp 50.000.000,-
  7. Plafon Makro maksimal Rp 250.000.000,- (dengan syarat simpanan lebih besar dari pada pinjaman)
  8. Pinjaman ini menggunakan sistem tanggung renteng jika simpanannya lebuh kecil dari pinjaman khusus kelompok mikro.
  9. Jasa Pinjaman (bunga) 0.5% menurun dari saldo pinjaman terakhir.
  10. Pinjaman diikutsertakan dalam program Asuransi PUSKOPCUINA.
Komunitas Basis Pinjaman Umum

Komunitas Basis

Keterangan

Pinjaman yang diberikan kepada perseorangan dalam kelompok yang bertujuan untuk membantu komunitas basis dan kelompok binaan CUSNO dalam mengembangkan usahanya.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Jumlah Pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan dan analisa usaha.
  2. Jangka waktu pinjaman maksimal 12 Bulan.
  3. Dasar Pemberian pinjaman adalah Simpanan KOMBAS (berpadanan)
  4. Plafon Mikro maksimal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dalam 1 kelompok
  5. Plafon Mikro mandiri maksimal Rp 10.000.000,-/ orang
  6. Plafon Makro minimal Rp 50.000.000,-
  7. Plafon Makro maksimal Rp 250.000.000,- (dengan syarat simpanan lebih besar dari pada pinjaman)
  8. Pinjaman ini menggunakan sistem tanggung renteng jika simpanannya lebuh kecil dari pinjaman khusus kelompok mikro.
  9. Jasa Pinjaman (bunga) 0.5% menurun dari saldo pinjaman terakhir.
  10. Pinjaman diikutsertakan dalam program Asuransi PUSKOPCUINA.
Pembelian Sarana Transportasi Pinjaman Umum

Pembelian Sarana Transportasi

Keterangan

Pinjaman yang dikhususkan untuk membeli kendaraan angkutan seperti truck, bus, mini bus, mobil, sepeda motor, speed boat, ketinting/ces dan lain-lain.

Aturan Setor

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Maksimal Pinjaman adalah sebesar Rp 250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah)
  2. Tenor minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan (5 tahun).
  3. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,5% menurun dari saldo Pinjaman Terakhir. 
  4. Jika tidak dibayarkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah (TWTJ) dikenakan dendan 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
Pinjaman Escete Pinjaman Umum

Pinjaman Escete

Keterangan

Pinjaman ESCETE diberikan kepada anggota yang sudah mengaktivasi ESCETE SuperApps.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Plafon pinjaman lebih kecil daripada Simpanan.
  2. Tenor minimal 6 bulan dan maksimal 24 bulan (2 Tahun).
  3. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,3% menurun dari saldo pinjaman terakhir. 
  4. Mengajukan permohonan pinjaman melalui Aplikasi ESCETE SuperApps (CUSNO Mobile Escete). Lalu mengisi permohonan pinjaman melalui form google drive yang telah disediakan.
  5. Pencairan pinjaman dicairkan ke rekening Simbaran dan petugas mengkonfirmasi kepada anggota bahwa pinjaman sudah dicairkan (atau dapat langsung mengecek mutasi pada simpanan Simbaran). 
     
Pinjaman Hati Gembira Pinjaman Umum

Pinjaman Hati Gembira

Keterangan

Pinjaman yang ditujukan untuk keperluan berlibur dan kegiatan-kegiatan hiburan lainnya.

Aturan Setor

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun.

Aturan Lain
  1. Maksimal pemberian kredit  Rp 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) 
  2. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,5% menurun dari saldo Pinjaman Terakhir.  
  3. Tenor minimal 6 bulan dan maksimal 24 bulan (2 Tahun). 
  4. Jika melunasi sebelum 6 bulan akan dikenakan penalti 5% dari saldo terakhir. 
  5. Jika tidak dibayarkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah (TWTJ) dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
Pinjaman Pendidikan dan Pengembangan Pinjaman Umum

Pinjaman Pendidikan dan Pengembangan

Keterangan

Pinjaman untuk membiayai pendidikan dan pengembangan diri

Aturan Setor

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Maksimal pemberian kredit  Rp 200.000.000,- (Dua Ratus juta rupiah) 
  2. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,5% menurun dari saldo Pinjaman Terakhir.  
  3. Tenor minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan (5 Tahun). 
  4. Jika melunasi sebelum 6 bulan akan dikenakan penalti 5% dari saldo terakhir. 
  5. Jika tidak dibayarkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah (TWTJ) dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
  6. Berpadanan dengan produk Simpanan DIKBANG.
Pinjaman Pendidikan dan Pengembangan Pinjaman Umum

Pinjaman Pendidikan dan Pengembangan

Keterangan

Pinjaman untuk membiayai pendidikan dan pengembangan diri

Aturan Setor

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Maksimal pemberian kredit  Rp 200.000.000,- (Dua Ratus juta rupiah) 
  2. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,5% menurun dari saldo Pinjaman Terakhir.  
  3. Tenor minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan (5 Tahun). 
  4. Jika melunasi sebelum 6 bulan akan dikenakan penalti 5% dari saldo terakhir. 
  5. Jika tidak dibayarkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah (TWTJ) dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
  6. Berpadanan dengan produk Simpanan DIKBANG.
Pinjaman Pengembangan Usaha Pinjaman Umum

Pinjaman Pengembangan Usaha

Keterangan

Pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk modal usaha dagang (Sembako, Bahan Bakar Minyak, Bahan Bangunan atau pun Alat-alat Elektronik.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Maksimal Pinjaman Pengembangan Usaha adalah sebesar Rp 250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah).
  2. Jika tidak dibayarkan dengan Tepat Waktu dan Tepat Jumlah dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
  3. Jika melunasi sebelum 6 bulan akan dikenakan penalti 5% dari saldo pinjaman terakhir.
Pinjaman Pengembangan Usaha Pinjaman Umum

Pinjaman Pengembangan Usaha

Keterangan

Pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk modal usaha dagang (Sembako, Bahan Bakar Minyak, Bahan Bangunan atau pun Alat-alat Elektronik.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Maksimal Pinjaman Pengembangan Usaha adalah sebesar Rp 250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah).
  2. Jika tidak dibayarkan dengan Tepat Waktu dan Tepat Jumlah dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
  3. Jika melunasi sebelum 6 bulan akan dikenakan penalti 5% dari saldo pinjaman terakhir.
Pinjaman Peralatan Rumah Tangga Pinjaman Umum

Pinjaman Peralatan Rumah Tangga

Keterangan

Pinjaman Umum adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk keperluan membeli peralatan-peralatan rumah tangga.

Aturan Setor

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain

Memiliki tabungan SEDI dan diberikan jika memenuhi penilaian analisis 6 C (Character, Capacity to Pay, Capital, Collateral, Conditions, & Climate Compliance)

Pinjaman Peralatan Rumah Tangga Pinjaman Umum

Pinjaman Peralatan Rumah Tangga

Keterangan

Pinjaman Umum adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk keperluan membeli peralatan-peralatan rumah tangga.

Aturan Setor

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain

Memiliki tabungan SEDI dan diberikan jika memenuhi penilaian analisis 6 C (Character, Capacity to Pay, Capital, Collateral, Conditions, & Climate Compliance)

Pinjaman Umum

Pinjaman Pertanian, Peternakan dan Perikanan

Keterangan
ESCETE snapshot 2026-04-30
Pinjaman Pertanian, Peternakan dan Perikanan Pinjaman Umum

Pinjaman Pertanian, Peternakan dan Perikanan

Keterangan

Pinjaman yang dikhususkan untuk usaha pertanian termasuk perkebunan rakyat, perikanan dan peternakan.

Aturan Setor

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Maksimal pemberian kredit  Rp 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah)
  2. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,5% menurun dari saldo Pinjaman Terakhir. 
  3. Tenor minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan (5 Tahun).
  4. Jika melunasi sebelum 6 bulan akan dikenakan penalti 5% dari saldo terakhir.
  5. Jika tidak dibayarkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah (TWTJ) dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
Pinjaman Produktif Khusus Pinjaman Umum

Pinjaman Produktif Khusus

Keterangan

Pinjaman yang diberikan untuk pendanaan proyek dan sarana prasarana.

Aturan Setor

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain
  1. Diperuntukkan bagi anggota biasa.
  2. Plafon Maksimal Rp 250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah).
  3. Diikat dengan akta Notaris, biaya terkait ditanggung oleh yang bersangkutan.
  4. Melampirkan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat kepemilikan CV/PT.
  5. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,85% menurun dan dibayarkan di depan (di muka). 
  6. Tenor maksimal 12 bulan, dibayar sekaligus selambatnya pada saat jatuh tempo pinjaman . 
Pinjaman Umum

Pinjaman Produktif Khusus

Pinjaman Progresif Pinjaman Umum

Pinjaman Progresif

Keterangan

Pinjaman Progresif adalah pinjaman yang bertujuan untuk masuk menjadi anggota saham CU. Sempekat Ningkah Olo. Pinjaman progresif juga bisa digunakan sebagai pinjaman untuk menambah saldo pinjaman SEDI.

Aturan Setor

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,3% menurun dari saldo Pinjaman Terakhir.
  2. Pinjaman minimal Rp 1.000.000,- dan maksimal Rp 25.000.000,- dengan tenor minimal 6 bulan dan maksimal 24 bulan.
  3. Jika tidak dibayarkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah (TWTJ) dikenakan dendan 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
  4. Anggota yang melakukan pinjaman progresif dan angsurannya lalai selama 2 bulan berturut-turut, maka pinjaman anggota yang bersangkutan dikompensasikan (dipotong) dari simpanan anggota tersebut.
  5. Simpanan yang berasal dari pinjaman progresif tidak boleh ditarik (diblokir) sebelum pinjaman lunas.
Pinjaman Properti Pinjaman Umum

Pinjaman Properti

Keterangan

Pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota memiliki tanah dan rumah sendiri untuk tempat tinggal

Aturan Setor

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Maksimal pemberian kredit  Rp 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah). 
  2. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,3% menurun dari saldo Pinjaman Terakhir.
  3. Tenor minimal 24 bulan dan maksimal 120 bulan (10 Tahun).
  4. Jika tidak dibayarkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah (TWTJ) dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
  5. Agunan (jaminan) surat tanah bangunan atau sertifikat tanah.
  6. Berpadanan dengan Simpanan Properti.
Pinjaman Properti Pinjaman Umum

Pinjaman Properti

Keterangan

Pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota memiliki tanah dan rumah sendiri untuk tempat tinggal

Aturan Setor

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain
  1. Maksimal pemberian kredit  Rp 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah). 
  2. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,3% menurun dari saldo Pinjaman Terakhir.
  3. Tenor minimal 24 bulan dan maksimal 120 bulan (10 Tahun).
  4. Jika tidak dibayarkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah (TWTJ) dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
  5. Agunan (jaminan) surat tanah bangunan atau sertifikat tanah.
  6. Berpadanan dengan Simpanan Properti.
simpanan berjangka

Simpanan Kalaq Teno

Keterangan

Simpanan SOKANO adalah  produk simpanan berjangka (Deposito) Credit Union Sempekat Ningkah Olo.

Aturan Setor

Setoran Minimal adalah Rp 1.000.000,- dan Maksimal Rp 200.000.000,- per anggota.

Aturan Tarik

Penarikan atau penutupan SOKANO hanya dapat dilakukan pada saat jatuh tempo.

Aturan Balas Jasa

Tingkat Suku Bunga (Balas Jasa) SOKANO

  1. Jangka Waktu jatuh tempo 3 bulan, diberikan 4% per tahun (p.a) dengan saldo maksimal Rp 50.000.000,- 
  2. Jangka Waktu jatuh tempo 6 bulan, diberikan 5% per tahun (p.a) dengan saldo  di atas Rp 50.000.000,- s/d Rp 100.000.000,- 
  3. Jangka Waktu jatuh tempo 12 bulan, diberikan 6% per tahun (p.a) dengan saldo di atas Rp 100.000.000,- s/d Rp 200.000.000,-

Balas Jasa SOKANO dihitung setiap tanggal jatuh tempo dan dimasukkan ke dalam simpanan SIMBARAN serta dibayarkan setiap bulan.

Aturan Lain
  1. Mengganti Jasa Materai dan pembuatan sertifikat sebesar Rp 15.000,-
  2. Perpanjangan dapat dilakukan secara otomatis ataupun tidak otomatis apabila dikehendaki oleh pemilik.
  3. Penarikan atau Penutupan SOKANO hanya dapat dilakukan oleh pemilik dengan menyerahkan sertifikat SOKANO dan menunjukkan KTP, SIM atau kartu pengenal lainnya yang masih berlaku.
  4. Penutupan rekening SOKANO sebelum jatuh tempo akan dikenakan Penalti Sebesar 1% dari nominal SOKANO.
  5. SOKANO tidak dilindungi oleh Asuransi.
simpanan berjangka

Simpanan Sen Jaji

Keterangan

 

Aturan Setor

 

Aturan Tarik

 

Aturan Balas Jasa

 

Aturan Lain

 

Belum ada produk dalam kategori ini.