Selamat Datang di Credit Union Sempekat Ningkah Olo

Menampilkan Produk dan Pelayanan

PINJAMAN PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN

Keterangan:

Pinjaman untuk membiayai pendidikan dan pengembangan diri

Aturan Setor:

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa:

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain:
  1. Maksimal pemberian kredit  Rp 200.000.000,- (Dua Ratus juta rupiah) 
  2. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,5% menurun dari saldo Pinjaman Terakhir.  
  3. Tenor minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan (5 Tahun). 
  4. Jika melunasi sebelum 6 bulan akan dikenakan penalti 5% dari saldo terakhir. 
  5. Jika tidak dibayarkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah (TWTJ) dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
  6. Berpadanan dengan produk Simpanan DIKBANG.
PINJAMAN PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN

PINJAMAN KOMUNITAS BASIS (KOMBAS)

Keterangan:

Pinjaman yang diberikan kepada perseorangan dalam kelompok yang bertujuan untuk membantu komunitas basis dan kelompok binaan CUSNO dalam mengembangkan usahanya.

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain:
  1. Jumlah Pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan dan analisa usaha.
  2. Jangka waktu pinjaman maksimal 12 Bulan.
  3. Dasar Pemberian pinjaman adalah Simpanan KOMBAS (berpadanan)
  4. Plafon Mikro maksimal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dalam 1 kelompok
  5. Plafon Mikro mandiri maksimal Rp 10.000.000,-/ orang
  6. Plafon Makro minimal Rp 50.000.000,-
  7. Plafon Makro maksimal Rp 250.000.000,- (dengan syarat simpanan lebih besar dari pada pinjaman)
  8. Pinjaman ini menggunakan sistem tanggung renteng jika simpanannya lebuh kecil dari pinjaman khusus kelompok mikro.
  9. Jasa Pinjaman (bunga) 0.5% menurun dari saldo pinjaman terakhir.
  10. Pinjaman diikutsertakan dalam program Asuransi PUSKOPCUINA.
PINJAMAN  KOMUNITAS BASIS (KOMBAS)

PINJAMAN ESCETE

Keterangan:

Pinjaman ESCETE diberikan kepada anggota yang sudah mengaktivasi ESCETE SuperApps.

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain:
  1. Plafon pinjaman lebih kecil daripada Simpanan.
  2. Tenor minimal 6 bulan dan maksimal 24 bulan (2 Tahun).
  3. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,3% menurun dari saldo pinjaman terakhir. 
  4. Mengajukan permohonan pinjaman melalui Aplikasi ESCETE SuperApps (CUSNO Mobile Escete). Lalu mengisi permohonan pinjaman melalui form google drive yang telah disediakan.
  5. Pencairan pinjaman dicairkan ke rekening Simbaran dan petugas mengkonfirmasi kepada anggota bahwa pinjaman sudah dicairkan (atau dapat langsung mengecek mutasi pada simpanan Simbaran). 
     
PINJAMAN ESCETE

PINJAMAN PENGEMBANGAN USAHA

Keterangan:

Pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk modal usaha dagang (Sembako, Bahan Bakar Minyak, Bahan Bangunan atau pun Alat-alat Elektronik.

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain:
  1. Maksimal Pinjaman Pengembangan Usaha adalah sebesar Rp 250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah).
  2. Jika tidak dibayarkan dengan Tepat Waktu dan Tepat Jumlah dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
  3. Jika melunasi sebelum 6 bulan akan dikenakan penalti 5% dari saldo pinjaman terakhir.
PINJAMAN PENGEMBANGAN USAHA

PINJAMAN UMUM

Keterangan:

Pinjaman Umum adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk keperluan membeli peralatan-peralatan rumah tangga.

Aturan Setor:

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa:

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain:

Memiliki tabungan SEDI dan diberikan jika memenuhi penilaian analisis 6 C (Character, Capacity to Pay, Capital, Collateral, Conditions, & Climate Compliance)

PINJAMAN UMUM

PINJAMAN PROPERTI

Keterangan:

Pinjaman yang bertujuan untuk membantu anggota memiliki tanah dan rumah sendiri untuk tempat tinggal

Aturan Setor:

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa:

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain:
  1. Maksimal pemberian kredit  Rp 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah). 
  2. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,3% menurun dari saldo Pinjaman Terakhir.
  3. Tenor minimal 24 bulan dan maksimal 120 bulan (10 Tahun).
  4. Jika tidak dibayarkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah (TWTJ) dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
  5. Agunan (jaminan) surat tanah bangunan atau sertifikat tanah.
  6. Berpadanan dengan Simpanan Properti.
PINJAMAN PROPERTI

PINJAMAN PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN

Keterangan:

Pinjaman untuk membiayai pendidikan dan pengembangan diri

Aturan Setor:

Wajib dibayarkan Tepat Waktu & Tepat Jumlah (tidak melewati tanggal jatuh tempo bulanan dan tidak kurang jumlah setorannya dari nilai yang sudah ditentukan)

Aturan Balas Jasa:

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain:
  1. Maksimal pemberian kredit  Rp 200.000.000,- (Dua Ratus juta rupiah) 
  2. Jasa Piutang (Bunga pinjaman) 1,5% menurun dari saldo Pinjaman Terakhir.  
  3. Tenor minimal 6 bulan dan maksimal 60 bulan (5 Tahun). 
  4. Jika melunasi sebelum 6 bulan akan dikenakan penalti 5% dari saldo terakhir. 
  5. Jika tidak dibayarkan dengan tepat waktu dan tepat jumlah (TWTJ) dikenakan denda 3% dari jumlah angsuran (pokok+bunga) bulanan.
  6. Berpadanan dengan produk Simpanan DIKBANG.
PINJAMAN PENDIDIKAN DAN PENGEMBANGAN

PINJAMAN KOMUNITAS BASIS (KOMBAS)

Keterangan:

Pinjaman yang diberikan kepada perseorangan dalam kelompok yang bertujuan untuk membantu komunitas basis dan kelompok binaan CUSNO dalam mengembangkan usahanya.

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

Bunga Pinjaman Menurun

Aturan Lain:
  1. Jumlah Pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan dan analisa usaha.
  2. Jangka waktu pinjaman maksimal 12 Bulan.
  3. Dasar Pemberian pinjaman adalah Simpanan KOMBAS (berpadanan)
  4. Plafon Mikro maksimal Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dalam 1 kelompok
  5. Plafon Mikro mandiri maksimal Rp 10.000.000,-/ orang
  6. Plafon Makro minimal Rp 50.000.000,-
  7. Plafon Makro maksimal Rp 250.000.000,- (dengan syarat simpanan lebih besar dari pada pinjaman)
  8. Pinjaman ini menggunakan sistem tanggung renteng jika simpanannya lebuh kecil dari pinjaman khusus kelompok mikro.
  9. Jasa Pinjaman (bunga) 0.5% menurun dari saldo pinjaman terakhir.
  10. Pinjaman diikutsertakan dalam program Asuransi PUSKOPCUINA.
PINJAMAN  KOMUNITAS BASIS (KOMBAS)

Simpanan Sen Jaji

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Tarik:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain: